Artikel
15 Maret 2024
Batal gak sih donor darah pada saat puasa?
"Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan Bahkan ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar dibanding dengan amal shaleh yang dilakukan di luar bulan puasa". -Fatwa MUI DKI Jakarta Tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 M-
Nah tidak membatalkan yah sobat donor, yuk untuk sobat donor yang mau donor darah di bulan Ramadhan ini bisa langsung datang ke UDD PMI Provinsi DKI Jakarta dan UDD PMI Wilayah Kota terdekat, kami tetap melayani 24 Jam✨
Event & Agenda Lainnya
INFORMASI LAYANAN
INFORMASI DATABASE
FORMULIR
MEDIA SOSIAL
PMI DKI JAKARTA
-
Jl. Kramat Raya No. 47
Jakarta 10450, Indonesia - (+62) 21 3906666
-
00941776
UTD PMI DKI JAKARTA © 2016 All Rights Reserved