Jakarta – Raditya Dika turut berpartisipasi donor darah di Unit Pengumpul Darah UDD PMI Provinsi DKI Jakarta di PMI Kota Jakarta Selatan pada Senin, 10 Agustus 2026. Setelah menjalani proses donor, ia membagikan pengalamannya dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melakukan donor darah.
Saat ditanya mengenai pengalamannya, Raditya Dika mengatakan bahwa proses donor darah tidak terasa seperti yang dibayangkan.
“Eh, nggak berasa,” ujar Raditya Dika.
Dear Tim PMI, Perkenalkan, saya Wulan Kasih Nirvananda dari PT Cipta Adhyabusana dan PT Anugerah Kreasi Busana. Saat ini perusahaan kami sedang merencanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan tema Donor Darah dan bermaksud untuk bekerja sama dengan PMI dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Sehubungan dengan itu, kami ingin memohon informasi mengenai: * Alur atau prosedur pelaksanaan kegiatan donor darah di perusahaan. * Persyaratan dan ketentuan yang perlu dipenuhi oleh pihak perusahaan. * Jumlah minimal calon pendonor yang dibutuhkan. * Fasilitas atau dukungan yang perlu disediakan oleh perusahaan. * Dokumen atau administrasi yang perlu dipersiapkan sebelum kegiatan berlangsung. * Estimasi waktu persiapan hingga pelaksanaan kegiatan. Apabila tersedia, kami juga sangat berterima kasih apabila Bapak/Ibu dapat membagikan proposal kerja sama, panduan pelaksanaan, atau informasi pendukung lainnya yang dapat menjadi acuan bagi kami. Atas perhatian dan bantuannya, kami ucapkan terima kasih. Kami menantikan informasi lebih lanjut dan berharap dapat menjalin kerja sama dengan PMI dalam menyelenggarakan kegiatan donor darah ini. Thanks and Regards, Wulan Kasih Nirvananda HR - Learning & Development PT Cipta Adhyabusana PT Anugerah Kreasi Busana
Selamat siang Ibu Wulan Berikut untuk persyaratan tempat pelaksanaan donor darah : * Luas ruang minimal 8 × 8 m² (untuk calon 75/100 orang) atau dapat diatur sesuai kebutuhan ruangan donor. * Kondisi ruangan bersih, dengan dingin (18°–25°C) pencahayaan cukup. * Tersedia Jaringan Internet. * Tempat pelaksanaan sebaiknya dilantai dasar atau ada akses lift bila tempat pelaksanaan ada di lantai atas. * Akses masuk, parkir dekat dan cukup untuk parkir mobil ukuran besar. * Menyiapkan kurang lebih 6 meja dan 14 kursi untuk petugas. * Menyediakan sarana untuk calon pendonor mengisi formulir, seperti meja, kursi dan alat tulis untuk pengisian formulir. * Menyediakan kursi untuk antrian donor. * Tersedia sarana cuci tangan untuk calon pendonor. * Menyediakan dispenser air minum untuk calon pendonor di ruang tunggu. * Menyiapkan kabel roll dan tersedia stop kontak listrik. Alur mengadakan kegiatan donor darah : * Menghubungi bagian penjadwalan UDD PMI Provinsi DKI Jakarta di 085746894252. * Mengirim surat permohonan kegiatan Donor Darah ke bagian penjadwalan di penjadwalan@utdpmi-dkijakarta.or.id. * Atau datang langsung ke UDD PMI DKI Jakarta dengan menyampaikan: * Jumlah calon pendonor (minimal 75 orang). * Pengajuan tanggal kegiatan donor darah sesuai ketersediaan jadwal dan kesepakatan dengan bagian penjadwalan. Apabila calon pendonor ≥500 orang disarankan untuk melakukan penjadwalan 2–3 bulan sebelum pelaksanaan donor darah diadakan. Terima Kasih Regards Dormin
Saya terkena covid sejak tgl 28 desember 2020 Dgn pemeriksaan swab pcr Dan sejak tgl 29 smpe dengan tgl 10 saya d karantina d wisma atlet kemayoran d tower 4 .. Dan di nyatakan negatif oleh dokter wisma atlet dan di perbolehkan untuk pulang Dan skrng saya masih jalani karantina ketat di hotel untuk swab lgi ... .. Untuk itu saya bertnya apakah bisa mendonorkan plasma saya.. Dan cara nya seperti apa? Tolong di jelaskn Karna saya pun anggota pendonor d pmi dki jakarta dengan golongan darah O+
Perihal pertanyaan Bapak/Ibu, berikut yang dapat kami informasikan, mohon mengirimkan berkas yang kami perlukan untuk verifikasi, melalui Whatsapp Halo Donor Jakarta (http://wa.me/+628568864678) dengan format sebagai berikut : • Nama : • Tgl lahir : • Gol. Darah : • Berat Badan : • No. Telp : • Swap Positif Pada tanggal : • Swap Negatif Pada tanggal : Jika donor untuk pasien harap diisi : • Nama Pasien : • Gol. Darah : • RS :
Kak kalau darah bermasalah biasanya berapa hari kak pemberitahuan ?
• Jika hasil pemeriksaan sampel darah tidak lulus uji saring penyakit menular atau uji mutu darah akan kami hubungi paling lambat 1 minggu setelah donor darah.
Apakah saya bisa check golongan darah saya dan check apakah bisa darah saya bisa didonorkan di PMI
Syarat donor darah: 1. Sehat Jasmani dan rohani 2. Usia ≥ 17 tahun 3. Berat badan minimal 45 kg 4. Tekanan darah : Sistole 90-160, Diastole 60-100 5. Kadar haemoglobin minimal 12,5-17 gr% Sebelum Anda menyumbangkan darah petugas kami akan melakukan pemeriksaan pendahuluan meliputi pemeriksaan golongan darah, kadar haemoglobin dan pengukuran berat badan.
untuk donor darah di pmi pecenongan apakah langsung datang atau ada waktu tertentu?
Pelayanan donor darah diMarkas PMI Kota Jakarta Pusat setiap hari Jum’at Pukul 13.00-15.30.
Saya baru pertaman kali ingin melakukan donor darah, ada beberapa hal yang saya ingin tanyakan, bagaimana pelaksanaan donor darah? Apakah saya hanya tinggal datang ke pmi dan tidak membawa persyaratan tertentu? Dan boleh tau apakah ada persyaratan yang harus saya bawa?
• Terimakasih atas kesediannya menyumbangkan darah di UTD PMI Provinsi DKI Jakarta • Syarat donor darah: Sehat Jasmani dan rohani, Usia ≥ 17 tahun, Berat badan minimal 45 kg, Tekanan darah : Sistole 90-160 Diastole 60-100, Kadar haemoglobin minimal 12,5 - 17 g% • Untuk menyumbangkan darah hanya perlu membawa kartu identitas beruapa KTP/SIM untuk registrasi
assalamu'alaikum kak saya mau bertanya waktu bulan mei saya mendonorkan darah dan pada bulan Oktober ini saya ingin mendonorkan darah apakah bisa kak? terimakasih
• Demi keamanan dan keselamatan pendonor sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015 interval waktu sejak donor darah terkahir minimal 2 bulan
Mohon Info jadwal, serta tatacara pendaftaran donor darah di sekitar Jakarta Timu. terima kasih
• Informasi jadwal mobil unit donor darah 7 hari kedepan dapat dilihat pada link www.utdpmidkijakarta.or.id • Untuk pendaftaran donor dapat dilakukan dilokasi donor atau dapat mengunjungi UTD PMI Kota Jakarta Timur, Jl. Igusti Ngurah Rai no.77 Jakarta Timur. Pelayanan donor darah pukul 08.00-20.00 setiap hari
1. saya terakhir donor darah 15 Des 18, dan mau mendonor lagi tanggal 23 Feb 19. Apakah sudah di perbolehkan? 2. Kapan Saya diperbolehkan donor kembali, dilihat dari tanggal terakhir saya donor 15 Des 18? 3. Apakah data donor saya di bandar lampung tidak bisa digabungkan dengan data donor saya di Jakarta?
• sesuai dengan PERMENKES 91 Tahun 2015 interval waktu sejak donor darah terkahir minimal 2 bulan, dilihat dari tanggal terakhir donor, Anda sudah dapat mendonorkan darah Anda kembali • Data donor yang dapat kami gabungkan ialah data donor dari UTD PMI Provinsi/Kota/Kabupaten (bukan UTD RS)
Kami dari gereja yang berlokasi di daerah Cililitan Jakarta Timur, berkeinginan besar untuk melaksanakan aksi donor darah pada anggota jemaat. Yang rencananya dijadwalkan pada hari Sabtu, 10 Nopember 2018 di gereja Bagaimana prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyelenggraaan aksi donor darah tersebut? Terimakasih Salam Tora Volvo Purba
Kepada Bapak Tora Terimakasih atas kesediannya untuk mengadakan kegiatan donor darah digereja Bapak, Perihal pertanyaan Bapak, untuk prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat dilihat pada kolom hubungi kami.(http://utdpmidkijakarta.or.id/hubungi-kami) Terimakasih, Semoga hari Anda menyenangkan.
"Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibadah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan Bahkan ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar dibanding dengan amal shaleh yang dilakukan di luar bulan puasa". -Fatwa MUI DKI Jakarta Tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 M-