UTD PMI Provinsi

    DKI Jakarta

  • Beranda
  • Profil
  • Informasi
  • Formulir
  • Publikasi
  • Galeri
  • FAQ
  • Hubungi Kami
ke atas
PMI DKI JAKARTA
INFORMASI
  • Informasi Manfaat Donor

  • Informasi Prosedur Donor

  • Informasi Prosedur Permintaan Darah

  • Informasi Kebutuhan Darah

  • Informasi Layanan Lainnya

Informasi Prosedur Permintaan Darah
Prosedur Permintaan Darah

Yang menentukan pasient memerlukan darah adalah dokter yang merawat.

Formulir dan contoh darah dikirim ke Bank darah di rumah sakit atau ke laboratorium UTDD PMI DKI Jakarta, apabila :persedian darah yang diminta oleh dokter yang merawat tidak ada di Bank darah rumah sakit tidak mempunyai bank darah.

Atas dasar permintaan tersebut diadakan pemeriksaan reaksi silang antara contoh darah donor dengan contoh darah pasien, yang memakan waktu lebih kurang 1-2 jam. Pemeriksaan ini mutlak harus dilakukan walaupun golongan darah pasient dengan golongan darah donor sama. Bila pada pemeriksaan silang tidak terdapat kelainan maka barulah darah donor diberikan kepada pasien. Bila pemeriksaan silang ditemukan kalainan atau ketidak cocokan perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mencari sebab kelainan atau ketidakcocokan tersebut


Jejaring
  • Badan POM
  • PMI Pusat
  • Instagram
INFORMASI LAYANAN
  • Informasi Manfaat Donor
  • Informasi Prosedur Donor
  • Informasi Prosedur Permintaan Darah
  • Informasi Kebutuhan Darah
  • Informasi Layanan Lainnya
INFORMASI DATABASE
  • Jadwal Donor di Mobil Unit
  • Stok Darah
  • Pendonor
FORMULIR
  • Formulir Permintaan Mobil Unit Donor Darah
  • Formulir Donor Rhesus Negatif
  • Formulir Komunikasi (Pertanyaan & Saran)
MEDIA SOSIAL
  • facebook twitter instagram youtube
PMI DKI JAKARTA
  • Jl. Kramat Raya No. 47
    Jakarta 10450, Indonesia
  • (+62) 21 3906666
STATISTIK PENGUNJUNG
  • 0
    0
    6
    2
    8
    3
    0
    1
UTD PMI DKI JAKARTA © 2016 All Rights Reserved