Karena darah telah ditetapkan sebagai OBAT maka Good manufacturing practice (GMP) atau Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) harus diterapkan oleh UTD PMI dalam proses penyediaan darah dari hulu sampai ke hilir.
UTD PMI Provinsi DKI Jakarta selenggarakan sosialisasi GMP kepada para koordinator donor darah, Jakarta, Kamis (11/10/2018) dengan narasumbernya, Vee Amstrong seorang Quality & Regulatory Consultant. Vee menyampaikan penerapan ketentuan GMP pada mobil unit juga harus didukung oleh penyelenggara donor darah dalam hal ini para koordinator donor darah. Beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan seperti :
1. menjaga privasi pendonor dalam mengisi formulir kuesioner donor karena ada isian yang confidential dan harus dijawab secara jujur oleh donor.
2. Ruang pengambilan darah harus bersih dan terkontrol agar kontaminasi dapat terhindari, juga ukuran suhu ruangan harus menjadi perhatian (20-24 °C)
3. Besaran ruangan harus memadai
4. Ruang periksa dokter harus lebih privasi sehingga pendonor dapat leluasa menyampaikan sesuatu terkait kondisi kesehatannya.
5. Lama kegiatan di suatu kelompok donor darah juga terdapat batasan waktu yang bertujuan untuk menghasilkan mutu komponen darah yang baik terutama trombosit dan plasma segar beku (fresh frozen plasma/FFP). Waktu tiba kembali ke UTD menjadi faktor penentu dalam mutu komponen darah selain pengontrolan suhu coolbox pembawa darah tersebut.
"Kelompok donor darah yang menjadi titik awal dalam mempersiapkan darah yang aman kami harap dapat mendukung proses GMP ini” ujar Wakil Kepala UTD PMI provinsi DKI Jakarta, Dr. dr. Ni Ken Ritchie, M.Biomed
-
Jl. Kramat Raya No. 47
Jakarta 10450, Indonesia - (+62) 21 3906666
-
00819301