Fatwa MUI DKI Jakarta tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang
berpuasa

Bulan suci yang selalu di tunggu-tunggu umat muslim kini telah datang, salah satu pintu yang dibuka oleh ALLAH untuk meraih pahala di bulan ramadhan melalui sedekah lho dan donor darah termasuk bentuk sedekah. Kebanyakan pendonor menunda untuk mendonorkan darahnya pada saat berpuasa, dengan berbagai alasan seperti donor darah dapat membatalkan puasa, donor darah pada saat berpuasa membuat tubuh lemas, dll. Mari kita kesampingkan alasan-alasan yang kurang tepat tersebut, dan utamakan keselamatan orang lain. Pada bulan puasa stok darah PMI berkurang tetapi permintaan akan kebutuhan darah bagi pasien yang kekurangan darah seperti kecelakaan, ibu melahirkan dan berbagai jenis penyakit yang mengharuskan transfusi darah tidak dapat dipastikan banyaknya permintaan darah. DKI Jakarta yang menjadi central keberadaan rumah sakit-rumah sakit rujukan nasional juga mempengaruhi banyaknya permintaan darah ke PMI DKI Jakarta setiap harinya. Sebaliknya, pendonor yang rutin mendonorkan darahnya secara sukarela enggan untuk berdonor darah di bulan puasa karena kurangnya informasi atau pengetahuan pendonor tentang manfaat donor darah dibulan puasa dan tips-tips sebelum mendonorkan darah dibulan puasa.
Sesuai keputusan Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta pada tanggal 22 Rabi’ul Akhir 1421 H/24 Juli 2000 M tentang hukum donor darah bagi orang yang sedang berpuasa, bahwa :
“ Pengeluaran darah dari orang yang sedang menunaikan ibdah puasa, tidak membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah puasa orang yang bersangkutan. Bahkan ditinjau dari sudut fadilah atau keutamaan, memberikan sumbangan darah oleh orang yang sedang berpuasa kepada orang yang membutuhkannya adalah suatu amal shaleh yang pahalanya lebih besar dibanding dengan amal shaleh yang dilakukan di luar bulan puasa.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pendonor agar tetap dapat melakukan donor darah meski sedang berpuasa. Di samping syarat kesehatan yang sudah umum diperiksa sebelum donor darah seperti kadar haemoglobin dan tekanan darah, ada juga syarat yang berhubungan dengan kebiasaan pendonor dan waktu berdonor, berikut di antaranya tips dari dr.Salimar Kepala UTD PMI DKI Jakarta.
1. Cukup makan sahur dan berbuka
Kecukupan asupan makanan dinilai penting. Pasalnya, asupan makanan sangat mempengaruhi energi pendonor sehingga tidak mudah lemas atau pusing setelah mendonorkan darah. Paling tidak pendonor harus makan makanan bergizi yang mengandung karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral yang cukup di waktu sahur dan berbuka beberapa hari sebelum akan mendonor. Sementaranya jumlahnya, tergantung kebutuhan masing-masing individu.
2. Cukup tidur
Umumnya berpuasa membuat jadwal tidur mengalami perubahan karena kegiatan sahur ataupun ibadah malam. Namun tidur merupakan kebutuhan penting untuk proses pembentukan sel-sel darah. Maka orang yang hendak mendonorkan darah harus tidur minimal tiga jam di malam sebelumnya.
3. Cukup Minum
Tubuh terdiri dari cairan yang sebagian besar berwujud darah. Agar tidak dehidrasi saat mendonorkan darah, maka pendonor wajib untuk cukup minum. Saat berpuasa, waktu minum terbatas, jadi demi mencukupi kebutuhan cairan pendonor harus minum cukup di saat sahur dan sehabis berbuka puasa.
-
Jl. Kramat Raya No. 47
Jakarta 10450, Indonesia - (+62) 21 3906666
-
00977798